PEKANBARU (RA) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku pemukulan yang mengakibatkan tewasnya seorang pria bernama Arya Pratama. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, pada Rabu malam sekitar pukul 23.50 WIB.
Pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Iksan Maulana Lubis, alias Tumang, yang berhasil diringkus di sebuah kos di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya, pada Kamis (17/10/2024) siang.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pemukulan untuk membela temannya yang sedang terlibat cekcok dengan korban.
“Pelaku yang melihat temannya bertengkar langsung memukul rahang korban hingga korban jatuh ke dalam drainase sedalam 1,5 meter. Akibatnya, kepala korban terbentur dinding tembok drainase dan meninggal di tempat kejadian,” ungkap Kompol Syafnil.
Saat ini, pelaku beserta temannya yang berinisial F sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Bukit Raya.
Sebelumnya, Tim Opsnal juga telah mengamankan terduga pelaku lain berinisial F, yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan tersebut. F ditangkap bersama seorang wanita yang merupakan mantan kekasih korban.
“Terduga pelaku F diamankan tak lama setelah kejadian bersama mantan kekasih korban. Perannya sedang kami dalami, tetapi hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa dia yang menghubungi pelaku pemukulan,” jelas Syafnil.
Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara mengungkapkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian wajah dan kepala.
“Korban saat ini berada di RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Syafnil juga menjelaskan bahwa motif dari pengeroyokan ini adalah cemburu. Korban diduga membuntuti teman wanitanya yang sedang berboncengan dengan pria lain, yang ternyata adalah kakak dari wanita tersebut.
“Ketika korban bertanya kepada teman wanitanya tentang siapa pria yang bersamanya, tiba-tiba dua orang pria lain datang dan langsung memukuli korban hingga terjatuh ke parit,” imbuh Kapolsek.
Menurut saksi mata, Jeremi, pertikaian tersebut baru berhenti setelah warga setempat datang. Namun, kondisi korban yang sudah terluka parah tidak dapat diselamatkan.
“Korban mengalami luka berat di kepala dan akhirnya meninggal dunia,” tutup Kompol Syafnil.
#PENGANIAYAAN
#Pekanbaru
#Hukrim