ROKAN HILIR (RA) – Polres Rokan Hilir mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait meningkatnya aktivitas buaya di Sungai Rokan, yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Wilayah-wilayah yang menjadi perhatian khusus meliputi area hukum Polsek Sinaboi, Polsek Rimba Melintang, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Polsek Tanah Putih.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, mengingatkan masyarakat yang sering beraktivitas di sekitar Sungai Rokan untuk lebih waspada.
"Kami meminta masyarakat yang beraktivitas di sungai, seperti memancing, mandi, atau menyeberang, untuk berhati-hati dan menghindari potensi konflik dengan buaya," kata AKBP Isa pada Rabu (9/10/2024).
Kapolsek Rimba Melintang, Andrianto, menambahkan imbauan serupa kepada warga di wilayahnya. "Masyarakat harus lebih waspada, terutama di daerah yang diketahui sebagai habitat buaya. Jangan meremehkan potensi bahaya yang bisa terjadi," tegasnya.
Langkah-langkah pencegahan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi konflik antara manusia dan buaya yang sering kali disebabkan kurangnya kesadaran akan bahaya hewan liar tersebut.
Polres Rokan Hilir juga bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memasang tanda peringatan di area rawan.
"Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat buaya di dekat permukiman atau tempat umum," lanjut Ipda Andrianto.
Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Polres Rokan Hilir berharap tidak ada insiden yang dapat mengancam keselamatan masyarakat di sekitar Sungai Rokan.
"Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama," pungkasnya.
#Buaya
#Lingkungan
#Rohil
