Riauaktual.com - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (19/09/2024). Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Jalan Garuda, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, melalui Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Senin (16/09/2024).
"Informasi dari Avsec bandara sangat membantu dalam pengungkapan ini. Kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang akan membawa sabu ke Lombok Timur," ujar AKBP Boby, Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan pemeriksaan X-Ray di bandara, ditemukan paket mencurigakan berisi narkotika jenis sabu seberat 1.002 gram. Tim opsnal kemudian bergerak cepat, menyelidiki rekaman CCTV dan nomor telepon kurir terkait.
Pada Kamis dini hari, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Garuda Ujung, Pekanbaru. Para tersangka yang ditangkap adalah Nendi Ardiansyah (20), Rizky Mulya Hiddin (22), dan Riki Saputra (27). Berdasarkan interogasi, mereka mengakui telah menyerahkan sabu kepada pelaku lain, Janwadi, di depan kafe di Jalan Sisingamangaraja.
Pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke tersangka lainnya, Afriandi (30), yang ditangkap bersama barang bukti berupa beberapa unit handphone dan sepeda motor Yamaha Nmax.
"Kami masih menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Ini adalah pengungkapan yang signifikan," tambah AKBP Boby.
Keempat tersangka saat ini berada di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi juga terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
"Kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba di Riau," pungkas AKBP Boby.
#Narkoba
