Uang Kesejateraan PNS Pemprov Terancam Dipotong

RIAU (RA) - Masih banyaknya PNS yang menambah libur Pasca libur lebaran Idul Fitri Kamis (23/8) lalu, BKD Riau akan memberikan sanksi dengan memotong uang kesejahteraan. Saat ini pihak BKD masih menunggu laporan data tersebut dan segera dilaporkan ke Gubernur Riau.

Hal ini disampaikan langsung Kepala BKD Riau, Zaini Ismail kepada wartawan. Dikatakannya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau saat ini tengah menunggu laporan data dari seluruh SKPD di lingkungan Pemrov Riau bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak hadir di hari Pertama kerja.

"Bagi yang tidak masuk kerja di hari pertama kemarin, kita minta data tersebut hari ini segera semuanya masuk ke BKD Riau," ungkap Zaini ketika dijumpai di kediamannya, Senin (27/8).

Diakui Zaini, pihaknya telah membentuk tim untuk mengumpulkan data-data bagi PNS yang mangkir di hari pertama kerja pasca libur lebaran idul fitri lalu. Sebab, pihaknya telah menunjuk petugas untuk
mengumpulkan data-data di seluruh SKPD di lingkungan Setdaprov Riau.

"Seluruh SKPD ini nanti kita rekap, dan ini sekitar 2-3 hari lagi akan kita laporkan kepada Gubernur Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi Riau bagi Pegawai yang tidak masuk tanpa izin," pungkasnya. (RA8)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index