Riauaktual.com - Penggeledahan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau berdampak ke banyak pekerjaan pegawai termasuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Pasalnya, seluruh berkas dan perlengkapan berada di dalam ruangan yang telah disegel polisi sejak Rabu (11/9/24) dan tak boleh dimasuki siapapun.
Anggota DPRD Riau periode 2024-2029 Ayat Cahyadi mengungkap hal ini menjadi kendala sebab AKD tak kunjung dibentuk dan pelantikan pimpinan definitif belum terlaksana.
Selama AKD dan pimpinan definitif belum dibentuk, lanjut Ayat, pembahasan Rancangan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 juga belum bisa dilakukan.
"Harus tunggu AKD dulu selesai baru APBD. Kita berharap ini bisa cepat selesai karena ada tugas yang urgent yaitu pembahasan APBD 2025," kata dia, Selasa (17/9/24).
Ayat berharap urusan di Setwan bisa segera diatasi dan pekerjaan pegawai kedewanan kembali normal seperti sedia kala.
Untuk itu pihaknya mendorong agar pembahasan RAPBD bisa dipercepat.
"Supaya nanti masyarakat juga bisa ikut terlibat dalam mengawasi perancangan keuangan daerah," ujarnya.
Diketahui, penggeledahan dan penyegelan ruangan-ruangan di bagian Setwan DPRD Riau tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret nama Sekretaris DPRD Riau yang juga bakal calon Walikota Pekanbaru Muflihun.