Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai menerapkan pembayaran retribusi sampah secara non tunai. Sosialisasi harus dimasifkan ke masyarakat agar bisa mendukung kebijakan ini.
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengatakan, pembayaran retribusi sampah non tunai ini guna menghindari kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru diminta agar memasifkan sosialisasi.
"Saya telah meminta kepada sekda dan Plt kepala DLHK untuk menyiapkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat terkait pembayaran retribusi sampah melalui sistem non tunai. Ini untuk menghindari kebocoran PAD dan meningkatkan kinerja kota," kata Risnandar Mahiwa, Senin (16/9).
Ia percaya masyarakat Pekanbaru siap mendukung kebijakan ini. Sistem pembayaran retribusi sampah non tunai akan memudahkan masyarakat. Hal ini juga memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi sampah.
"Jika terdapat oknum yang mencoba bermain dalam kegiatan ini, segera laporkan kepada kami. Tindakan tegas sesuai aturan akan kami ambil, termasuk terhadap ASN yang terlibat," tegas Risnandar.
Pemko sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menangani masalah sampah. Meski, ada kendala karena kontrak yang sudah berjalan.
"Kami berkoordinasi dengan pengelola zona satu dan dua untuk menyelesaikan isu ini," terang Risnandar.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang pengelolaan sampah, Risnandar juga meminta DLHK untuk mengadakan sosialisasi bank sampah di sekolah-sekolah.
"Kami akan membahas teknis pelaksanaannya agar program ini berjalan lancar," ungkapnya.
Risnandar berharap semua kebijakan dan program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Pemko akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih baik.