Riauaktual.com - Sebagai bentuk transparansi pada masyarakat, setiap calon kepala daerah diwajibkan melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Maka untuk membantu Bakal Cakada dalam pelaporan LHKPN, agar mudah dan cepat, KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pemberian Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," kata dia beberapa waktu lalu.
Di Provinsi Riau sendiri sudah ada tiga pasangan calon (paslon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau yaitu Abdul Wahid-SF Hariyanto, Syamsuar-Mawardi dan M Nasir-HM Wardan.
Riauaktual.com telah menelusuri data LHPKN masing-masing calon melalui situs resmi KPK dan membaginya menjadi tiga laporan, pertama untuk pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023 dan SF Hariyanto pada 14 Maret 2024.
Menariknya, Abdul Wahid sebagai calon Gubernur Riau memiliki harta yang lebih sedikit dibandingkan SF Hariyanto yang merupakan wakilnya.
Dilihat dari LHKPN KPK, Abdul Wahid memiliki total kekayaan sebesar Rp4.806.046.622 sedangkan SF Hariyanto Rp14.052.491.162
Dalam bentuk tanah dan bangunan, Abdul Wahid memiliki 12 aset yang tersebar di Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar dan Jakarta Selatan senilai total Rp4.905.000.000.
Dua diantaranya yang ada di Pekanbaru adalah tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 seharga Rp800.000.000 dan seluas 20000 m2/20000 m2 dengan harga yang sama Rp800.000.000.
Di Kabupaten Kampar Ketua DPW Partai PKB Riau ini juga memiliki tanah dan bangunan seluas 14900 m2/14900 m2 senilai Rp.200.000.000 dan yang lain seluas 16400 m2/16400 m2 senilai Rp120.000.000.
Di Jakarta Selatan, ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1555 m2/1555 m2 senilai Rp2,3 miliar.
Kemudian harta dalam bentuk tranportasi, Abdul Wahid memiliki mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2016 seharga Rp400.000.000 dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp380.000.000.
Untuk harta berbentuk kas dan setara kas, Abdul Wahid memiliki Rp621.046.622. Namun ia juga memiliki hutan sebesar Rp1,5 sehingga total harta yang ia miliki berjumlah Rp4.806.046.622
Sedangkan calon Wakil Gubernur Riau yang akan mendampingi Abdul Wahid, SF Hariyanto, memiliki jumlah harta jauh lebih banyak.
SF Hariyanto memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan miliaran rupiah untuk di Kota Pekanbaru saja, kemudian ada juga di Kota Tangerang Selatan dan di Jakarta Selatan.
Asetnya di Kota Pekanbaru diantaranya ada yang seluas 316 m2/97 m2 seharga Rp795.557.000 dan ada pula hasil hibah seluas 837 m2/80 m2 senilai Rp974.839.000.
Di Jakarta Selatan, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 320 m2/576 m2 seharga Rp3,2 miliar dan seluas 89 m2 seharga Rp400.000.000
Harta transportasi milik SF Hariyanto yang tercatat di e-LHKPN KPK hanya ada satu yaitu mobil Toyota Alphard tahun 2022 seharga Rp1,1 miliar kemudian harta berbentuk kas dan setara kas Rp627.983.162. SF Hariyanto diketahui tidak memiliki utang sehingga total harta yang ia miliki berjumlah Rp14.052.491.162
#Politik
#PILKADA DAN PILGUB