Current Date: Sabtu, 14 September 2024

Kodim 0314/Inhil Klarifikasi Dugaan Penganiayaan: Itu Hoax, Kami Tidak Terlibat

Kodim 0314/Inhil Klarifikasi Dugaan Penganiayaan: Itu Hoax, Kami Tidak Terlibat
Klarifikasi yang dilakukan Kodim 0314/Inhil atas penganiayaan yang dilakukan personelnya kepada warga Desa Sekayan tidak benar.

Riauaktual.com - Isu mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Indragiri Hilir (Inhil) terhadap sejumlah warga Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, sempat beredar luas. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Dandim 0314/Inhil Letkol (Inf) Fikky Nur Koncoro Jati melalui Pasi Intel Letda (Inf) Sugianto.

"Personel Kodim tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap warga Desa Sekayan yang diberitakan di beberapa media online. Itu hoax dan tidak benar," tegas Letda Sugianto kepada Riauaktual.com pada Rabu (28/8/2024).

Sugianto menjelaskan bahwa pada tanggal 26 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, pihak Kodim 0314/Inhil mendapat informasi adanya penangkapan terkait dugaan pesta narkoba jenis sabu-sabu oleh masyarakat Desa Sekayan. Menanggapi laporan tersebut, empat anggota Unit Intel Kodim yang dipimpin langsung oleh Sugianto bergerak ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, dalam perjalanan, pihaknya menerima informasi bahwa pelaku sudah diamankan oleh warga dan akan dibawa ke Makodim 0314/Inhil. Sugianto beserta timnya kemudian menunggu di Jembatan Rumbai, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

"Setelah menunggu hingga pukul 00.10 WIB, rombongan masyarakat dengan lima mobil tiba di Jembatan Rumbai. Kami langsung mendampingi mereka menuju Makodim 0314/Inhil," kata Sugianto.

Di Makodim, masyarakat menyerahkan lima orang yang diduga pengguna narkoba. Namun, setelah diperiksa, hanya ditemukan satu alat hisap sabu dan dua paket sabu sekali hisap seharga Rp200.000.

Dari lima orang yang diamankan, hanya satu yang terbukti sebagai pengguna narkoba, sementara empat lainnya adalah penjaga kebun sawit di Kecamatan Kemuning.

"Pernyataan tentang pesta sabu tidak terbukti. Dari lima pelaku, hanya satu yang pengguna narkoba, dan empat lainnya hanyalah penjaga kebun sawit," jelas Sugianto.

Dandim 0314/Inhil kemudian memerintahkan agar pelaku yang terbukti membawa narkoba diserahkan kepada Polres Inhil, sementara empat lainnya diserahkan kepada pengurus kebun.

"Kami menghubungi pengurus kebun untuk menjemput empat pekerja mereka dan membawanya ke RSUD. Sementara satu pelaku lainnya diserahkan ke polisi," lanjutnya.

Dalam video pengakuan yang berdurasi 56 detik, empat pekerja kebun juga membantah adanya penganiayaan yang dilakukan oleh personel Kodim 0314/Inhil terhadap mereka.

"Berita atau isu tentang penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh personel Kodim atau Korem itu tidak benar," ujar salah satu dari mereka dalam video tersebut.

#Inhil

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index