Riauaktual.com - Seorang pelaku begal, FS (21), berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksinya di Jalan Lele, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Minggu (11/8/2024).
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa FS, yang diduga anggota geng motor, mencoba merampas sepeda motor milik seorang penghuni kos di lokasi kejadian.
Aksi nekat FS berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang langsung mengamankannya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, rekan-rekannya berhasil melarikan diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk mengancam korban.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/8/2024) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. FS bersama teman-temannya melintas di Jalan Lele dan menghentikan korban, M Aris (21). Namun, warga sekitar berhasil meringkus FS sebelum dia sempat melarikan diri.
Setelah mendapat laporan, polisi segera menahan FS di lokasi kejadian. FS kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Raya dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kriminal seperti ini. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," kata Kompol Syafnil.
#Hukrim
#Pekanbaru
#Begal - Rampok
