Riauaktual.com - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kota Pekanbaru sebanyak 789.236 orang. Jumlah ini ditetapkan usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat kota.
Plt Kepala Kesbangpol Mirwansyah Siregar mengatakan, dari laporan KPU, 789.236 DPS yang ditetapkan itu tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 83 kelurahan di Kota Pekanbaru.
"Dari 789.236 DPS yang ditetapkan, pemilih perempuan berjumlah sebanyak 400.552 orang dan pemilih pria 388.684 orang," kata Mirwansyah, Minggu (11/8).
Dirincikan Mirwansyah, 1.389 TPS di 83 kelurahan itu terdiri dari 1.379 TPS reguler dengan jumlah DPS 786.370 orang. Yang mana total pemilih perempuan sebanyak 400.350 dan pemilih pria 386.020 orang.
Kemudian ada 10 TPS khusus di 4 kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat, Bukit Raya, Marpoyan Damai dan Kecamatan Tenayan Raya.
"Di 10 TPS khusus ini jumlah DPS nya 2.866 orang, terdiri dari 202 pemilih perempuan dan 2.664 pemilih pria," terang Mirwansyah.
Ia menyebut, Pemko Pekanbaru tentu berharap rekapitulasi DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 itu benar-benar dapat menghasilkan data pemilih tetap yang aktual dan mutakhir.
"Sehingga seluruh masyarakat Pekanbaru yang memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pilkada mendatang," ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada warga kota pekanbaru untuk bisa menyalurkan hak suara mereka pada pemungutan suara November 2024 mendatang. Ada pemilihan walikota dan gubernur dalam Pilkada tahun ini.