Kabupaten Siak Ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama

Kabupaten Siak Ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama
Kabupaten Siak Ditetapkan sebagai Kota Wakaf

Riauaktual.com – Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf, bersama lima kabupaten/kota lainnya di Indonesia, dalam acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Penghargaan ini disertai dengan pemberian piagam dan sertifikat yang diterima langsung oleh Bupati Siak, Alfedri, melalui Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

Penetapan ini merupakan hasil dari kebijakan dan komitmen Bupati Alfedri selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak. Alfedri dinilai sangat baik dalam mengelola dan menjalankan program penataan aset terkait wakaf, dengan dukungan dan kolaborasi yang baik dari semua pihak terkait.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menekankan bahwa zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat. Melalui pengelolaan aset wakaf yang produktif, berbagai program berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat dapat diciptakan.

"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, yang dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi ini setidaknya dapat menciptakan pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM masyarakat," ujar Saiful Rahmat Dasuki, Rabu (17/7).

Bupati Siak, Alfedri, menjelaskan salah satu program yang ia terapkan selaku Ketua BWI Kabupaten Siak adalah "Wakaf Seribu Rupiah Sehari". Dana tersebut dikumpulkan dari ASN dan honorer, dan dipergunakan untuk keperluan umat.

"Hasil dari wakaf seribu rupiah sehari tersebut, BWI Siak berhasil membangun ruko dua pintu. Ruko ini digunakan untuk keperluan program dan kegiatan yang berkaitan dengan wakaf," terang Alfedri.

Atas penghargaan tersebut, Alfedri sangat bersyukur. Sebelumnya, Pemkab Siak juga ditunjuk sebagai pilot proyek Kota Wakaf di Indonesia.

"Kemudian, ada juga tanah wakaf yang telah dikelola untuk pembangunan Pondok Pesantren. Salah satunya adalah Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak," tambahnya.

Dengan ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf, Alfedri berharap pendataan serta pengelolaan program terkait wakaf ke depannya semakin baik dan didukung penuh oleh semua pihak. (inf)

#Siak

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index