Perwako Reklame Segera Terbit

Perwako Reklame Segera Terbit
illustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Penerbitan Peraturan Walikota (perwako) mengenai reklame saat ini hanya tinggal menunggu ekpose Wako saja. Sebab, dari pengakuan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Kota Pekanbaru, Yuliasman SH mengatakan, semua substansi dan pembahasan Perwako Reklame tersebut sudah final 100 persen.

"Semua substansinya sudah final, tinggal pembahasan akhir untuk ekspose di hadapan Pak Wali pekan depan. Tergantung Pak Wali lagi bagaimana penerapan Perwako itu nantinya," ungkap Yuliasman ketika ditemui di ruang kerjanya pada akhir pekan lalu.

Perwako Reklame tersebut, memuat aturan reklame secara lengkap, baik terkait penataan, penempatan, konstruksi, waktu tayang, estetika, dan prosedurpembuatan reklame yang telah diatur secara lengkap dan jelas dalam Perwako tersebut.

"Kalau ada yang ingin mendirikan iklan, mereka akan tahu perizinanya yang benar bagaimana, seperti apa estetikanya. Peraturan ini memang diterbitkan selengkap mungkin, termasuk merek toko juga akan diatur. Seperti JPO, Bando Jalan, Space Iklan yang ada di jalan juga jadi ditiadakan bagi jalan utama. Sebab, keberadaan reklame di jalan utama yakni Jalan Jendral Sudirman akan menggangu pemandangan," terangnya.

Ditambahkan Yuliasman, untuk penerapan PErwako tersebut diperkirakan tidak akan terkejar menjelang PON. Akan tetapi, dengan moratorium reklame yang diberlakukan selama ini oleh Pemko Pekanbaru sudah cukup baik.

"Untuk persiapan PON dalam menata secara menyeluruh memang sulit, tapi kebijakan moratorium reklame selama ini cukup berhasil," paparnya. (RA5)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index