Pemprov Riau Targetkan 150 Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu hingga Akhir Tahun

Pemprov Riau Targetkan 150 Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu hingga Akhir Tahun
Ilustrasi

Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan hukum di seluruh Provinsi Riau sebanyak 150 orang/perkara sampai akhir tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengatakan bahwa bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) hingga Juli 2024 menunjukkan progres yang signifikan.

"Alhamdulillah, sampai Juli ini progres bantuan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu sudah mencapai 59 perkara. Itu tersebar di beberapa OBH di kabupaten/kota se-Riau. Kita menargetkan bisa memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma sebanyak 150 perkara sampai akhir tahun," kata Yan Dharmadi, Rabu (10/7/2024).

Yan berharap OBH yang tengah memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Pengadilan agar memberikan pelayanan yang baik, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

"Tentu kita berharap rekan-rekan OBH dapat memberikan pendampingan hukum yang berkualitas supaya masyarakat terbantu dengan baik. Sebab dalam amanat Undang-Undang Nomor 16, negara hadir untuk melindungi masyarakat," tandasnya.

Adapun progres pendampingan hukum Pemprov Riau untuk masyarakat kurang mampu adalah sebagai berikut:

1. Lembaga Bantuan Hukum Unilak wilayah kerja Kota Pekanbaru 4 perkara

2. Pos Bantuan Hukum Adin Pelalawan wilayah kerja Kabupaten Pelalawan 5 perkara

3. Organisasi Bantuan Hukum Junjungan Bengkalis wilayah kerja Kabupaten Bengkalis dengan 7 perkara

4. Organisasi Bantuan Hukum Ananda wilayah kerja Kabupaten Rohil 6 perkara

5. Lembaga Bantuan Hukum Harapan Riau Sejahtera ada 6 perkara 

6. YLBHI Sahabat Keadilan Wilayah kerja Kabupaten Rokan Hulu 5 perkara

7. Pos Bantuan Hukum Adin Siak wilayah kerja Kabupaten Siak 4 perkara 

8. Forum Masyarakat Madani Indonesia Kabupaten Kampar 7 perkara 

9. Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara 6 perkara 

10. Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri 6 perkara 

11. Lembaga Bantuan Hukum PAHAM Riau 4 perkara

 

 

#Pemprov Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index