Camat Dayun: Damija Akan Dihijaukan

Camat Dayun: Damija Akan Dihijaukan
rth

DAYUN (RA) - Sebagai langkah antisipasi pasca digusurnya warung Tenda Biru yang berdiri di Daerah Milik Jalan (Damija), Pemkab Siak segera membangun areal tersebut dengan menanam pohon untuk penghijauan. Hal ini dilakukan agar daerah itu tidak lagi digunakan warga untuk berjualan.

"Penggusuran warung tenda biru yang telah kita laksanakan, bertujuan untuk  penegakan Perda terhadap larangan bagi bangunan apa saja yang berdiri diatas damija," kata Camat Dayun Zalik Efendi SSos, Minggu (13/3/2016) kepada wartawan.

Dikatakan, warung tenda biru yang telah digusur tersebut sebagai upaya menjaga keindahan dan keasrian pusat ibu kota Kecamatan Dayun yang selama ini terlihat cukup kumuh dan terlihat sembraut.

"Memang ada dampak dari penggusuran warung tenda biru ini. Dimana ada pihak menuding bahwa pemerintah sengaja menghambat masyarakat untuk berusaha dengan berjualan. Namun kami Pemerintah tidak pernah sama sekali punya niat mengarah kesitu. Silakan saja berdagang, tapi bukan diatas daerah milik jalan," tukasnya.

Untuk itu dia berharap kepada masyarakat agar dapat mendukung apa yang telah dilakukan oleh pemerintah. "Mari kita bersama-sama menjaga keindahan kota kecamatan supaya terlihat asri dan tertata rapi. Untuk itu kita minta jangan ada lagi masyarakat membangun warung tenda biru diatas daerah lahan milik jalan," pungkas Camat.

Laporan : JAS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index