Ibu Hamil 2 Bulan di Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Mencuri

Ibu Hamil 2 Bulan di Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Mencuri
Seorang ibu yang sedang hamil 2 bulan di Pekanbaru ditangkap polisi karena mencuri.

Riauaktual.com - Seorang wanita yang sedang hamil dua bulan ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi karena melakukan pencurian di sebuah kos-kosan di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan bahwa pelaku berinisial SC alias Uci (33).

"Seorang pelaku pencurian telah ditangkap. Pelakunya adalah seorang wanita berinisial SC alias Uci yang sedang hamil dua bulan. Selain pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua unit laptop, dua unit handphone, serta ratusan kunci cadangan kos-kosan," katanya, Rabu (3/7/2024).

Jorminal Sitanggang mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah mencuri kunci cadangan kos yang terletak di pos penjagaan.

"Setelah mencuri kunci cadangan, pelaku mencoba satu per satu kunci yang didapatkan hingga pintu kos terbuka. Pelaku kemudian mencuri barang-barang berharga milik penghuni kos," jelasnya.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku SC saat berada di wisma Jalan Pepaya, Pekanbaru, pada Selasa (25/6/2024).

"Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama teman prianya yang berinisial M, yang saat ini kami tetapkan sebagai DPO," tegas Kapolsek Sukajadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

#Hukrim #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index