Penelitian Sebut Bakteri Pemakan Daging hanya Butuh 48 Jam untuk Bunuh Manusia!

Penelitian Sebut Bakteri Pemakan Daging hanya Butuh 48 Jam untuk Bunuh Manusia!
Bakteri pemakan daging hanya butuh 48 jam untuk bunuh manusia. (Foto: Freepik.com)

Riauaktual.com - Bakteri pemakan daging tengah ramai diperbincangkan masyarakat seluruh dunia. Ya, kehadiran bakteri ini tentu menggegerkan publik karena dinilai sangat mematikan.

Kasus yang disebabkan oleh bakteri pemakan daging ini meningkat pesat di Jepang, total kasus yang dilaporkan telah mencapai 997, dengan 77 orang dinyatakan meninggal dunia. Sebagaimana diketahui bakteri pemakan daging ini adalah streptokokus grup A (GAS) yang memiliki komplikasi parah hingga menyebabkan sindrom syok toksik streptokokus (STSS).

Merangkum dari Healthline, Kamis (27/6/2024) tingkat kematian akibat bakteri ini lebih dari 30 persen. Lebih mengerikannya lagi, penyebaran bakteri ini antara orang ke orang sangat mudah. Selain itu kelompok anak-anak juga disebut sebagai kategori yang paling rentan tertular.

Berdasarkan laporan Hindustan Times menyatakan bahwa bakteri pemakan daging ini sangat cepat memperparah kondisi kesehatan pasiennya.

"Hanya butuh 48 jam setelah tubuh terinfeksi, pasien dapat meninggal dunia," tulis laporan itu.

Gejala paling umum dari infeksi STSS adalah demam tinggi yang disertai radang tenggorokan. Nahasnya, infeksi tersebut dapat berkembang dengan sangat cepat menjadi kondisi darurat yang mengancam nyawa.

"Kondisi darurat yang dimaksud itu adalah gejala syok toksik dan kegagalan organ dalam beberapa hari setelah infeksi terjadi," tulis laporan itu.

Bahkan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan pernyataan bahwa sekalipun pasien STSS mendapat pengobatan, infeksi tetap bersifat mematikan.

"Dari 10 orang dengan infeksi STSS, sebanyak tiga orang akan meninggal akibat infeksi tersebut," kata CDC.


 

#Kesehatan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index