PEKANBARU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendra, usai melakukan kunjungan studi banding ke Sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112 di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Kamis (13/8/2026).
Hendra menilai, layanan TRC Pekanbaru Aman 112 memiliki keunggulan karena mampu mengintegrasikan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu sistem respons darurat. Tidak hanya OPD Pemko Pekanbaru, layanan tersebut juga melibatkan unsur TNI, Polri hingga PLN.
"Jadi kami menilai TRC ini bagus, karena banyaknya OPD yang tergabung dan semua saling terhubung," ujar Hendra.
Menurutnya, sistem yang diterapkan Pemko Pekanbaru menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sebab, layanan 112 di Bengkalis saat ini baru melibatkan sekitar dua hingga tiga OPD.
"Saya rasa ini pembelajaran untuk Bengkalis. Karena di Bengkalis baru ada dua, tiga OPD yang tergabung (di layanan 112)," ulasnya.
Karena itu, DPRD Bengkalis bersama pemerintah daerah setempat berencana menjadikan TRC Pekanbaru Aman 112 sebagai salah satu rujukan dalam penerapan layanan darurat satu pintu di Kabupaten Bengkalis.
"Ilmu yang kami dapatkan dari kunjungan ke TRC Pekanbaru ini, nantinya bisa kami terapkan di Bengkalis," ucap Hendra.
Selain layanan TRC Pekanbaru Aman 112, DPRD Bengkalis juga tertarik dengan inovasi Pemko Pekanbaru lainnya, yakni penempatan satu ASN di setiap RW yang telah berjalan di sejumlah kecamatan.
Hendra menyebut, pola tersebut dapat menjadi pembelajaran dalam mengoptimalkan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya untuk mendukung pendataan di tingkat masyarakat.
"Tadi juga ada penugasan ASN di RW, satu pegawai PPPK paruh waktu bisa mendata satu RW. Ini pembelajaran juga bagi kami bagaimana PPPK paruh waktu ini difungsikan untuk mendukung survei-survei kependudukan di Kabupaten Bengkalis," tutup Hendra.
Sebagai informasi, layanan TRC Pekanbaru Aman 112 diresmikan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada April 2026 lalu.
Layanan darurat terpadu satu pintu tersebut menjadi pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi selama 24 jam dan bebas pulsa.