Buronan Penipuan Alat Berat di Kampar Akhirnya Ditangkap Polda Riau

Buronan Penipuan Alat Berat di Kampar Akhirnya Ditangkap Polda Riau
Buronan Penipuan Alat Berat di Kampar Akhirnya Ditangkap Polda Riau

Riauaktual.com - Anggota Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menangkap buronan kasus dugaan penipuan di Kampar bernama Baharuddin alias Pak Wali (50). Dia ditangkap di sekitaran Kecamatan Rumbio Kabupaten Kampar pada Selasa (11/6) siang.

"Iya sudah diamankan dan ditahan. Korbannya Ari Wiranto mengalami kerugian Rp520 juta," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat dihubungi wartawan Sabtu (15/6). 

Dalam daftar pencarian orang disebutkan Baharuddin diburu Polda Riau sejak April 2024. Hingga akhirnya ditangkap 2 bulan kemudian.

Awal mula kasus ini terjadi pada bulan Desember akhir tahun 2022, Baharuddin membawa pelapor atau korban bernama Ari Wiranto untuk melihat lahan yang akan dikerjakan oleh Baharuddin.

"Saat itu terlapor (Baharuddin) meminta pelapor (Ari Wiranto) untuk membeli alat berat yang tujuannya akan dikerjakan di lahan tersebut di Desa Sei Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau," kata Asep.

Asep menyebutkan saat itu Baharuddin berjanji akan mengembalikan uang pembelian alat berat paling lama 2 pekan dengan cara meleasingkan ke BSI Kampar. 

Selain itu dia juga menjanjikan akan memberikan lahan seluas 50 hektare setelah disepakati alat berat dibeli oleh pelapor dari seseorang bernama Jhoni dengan harga Rp 520 juta.

Setelah uang dibayar, pelaku (Baharuddin) membawa alat berat tersebut. Ari membelikan alat berat itu sesuai kesepakatan dengan uang pribadinya, dan akan diganti oleh Baharuddin.

"Setelah 2 minggu korban meminta agar uang untuk membeli alat tersebut dikembalikan dan kalau tidak alat berat milik pelapor tersebut diserahkan kepada pelapor. Namun terlapor tidak mau mengembalikan alat tersebut dan uang pun tidak dikembalikan," jelas Asep.

Karena merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan ke Mapolda Riau. Korban berharap pelaku mempertangung jawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku.

"Awalnya pelaku sempat kita panggil untuk diperiksa, tapi tidak datang hingga akhirnya masuk dalam DPO," tegas Asep.

#PENIPUAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

PENIPUAN

Index

Berita Lainnya

Index