Riauaktual.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan jajaran dalam kurun waktu lima hari berhasil menggagalkan peredaran peredaran 171,7 kilogram sabu di Provinsi Riau.
Sementara itu untuk pengungkapan narkotika jenis pil ekstasi berhasil diamankan 41.640 butir, 5,6 kilogram ganja kering, 5.511 happy five. Semua itu diungkap dari 1.257 para tersangka.
Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/6/2024) siang.
Dirinya mengatakan sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024 Polda Riau beserta Jajaran telah berhasil mengungkap 861 kasus narkotika.
"Terhitung dari Januari hingga Mei 2024 Ditresnarkoba Polda Riau dan polres jajaran berhasil mengungkapkan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Kombes Manang menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih terus gencar melakukan tindakan terhadap pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika, baik itu kurir, pengedar hingga bandar.
"Semuanya akan kita sikat termasuk kampung-kampung narkoba juga akan kita sikat habis," tegas Manang.
Kombes Manang menjelaskan, dari 861 kasus tersebut, 91 dintaranya merupakan pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Riau dengan 139 tersangka.
"Sementara barang buti yang berhasil disita sebanyak 114,2 kilogram sabu, 35.786 butir pil esktasi, 6,9 gram ganja dan 2.257 butir pil happy five. Selanjutnya Polresta Pekanbaru mengungkap 84 kasus peredaran narkoba dan berhasil mengamankan 116 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil didisita, 13,9 kilogram sabu, 1.735 butir pil ekstasi, 958,3 gram ganja dan 4 butir happy five," papar Kombes Manang.
"Sementara Polres Dumai selama 2024 berhasil mengungkap 28 kasus narkoba dan mengamankan 42 orang tersangka dengan barang bukti 10,6 kilgram sabu, 584 pil ekstasi serta 0,54 gram ganja," sambungnya.
Lalu Polres Bengkalis berhasil mengungkap 102 kasus dan mengamankan tersangka sebanyak 176 orang dengan barang bukti 21,9 kilogram sabu, 57 butir pil ekstasi, dan 3,2 kilogram ganja.
"Kemudian Polres Kampar berhasil mengungkap 120 kasus dengan 156 tersangka serta barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1,6 kilogram sabu, 3.115 pil ekstasi, dan 336,6 gram ganja," ujar Manang lagi.
Selanjutnya, Polres Inhu berhasil mengungkap 45 Kasus dan menahan 57 orang tersangka dengan barang bukti 746 gram sabu dan 137 butir pil ekstasi.
"Sementara Polres Inhil berhasil mengungkap 22 kasus dengan 32 tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 322,9 gram sabu dan 50 gram ganja," kata Kombes Manang.
Selanjutnya Polres Pelalawan berhasil mengungkap 38 kasus dengan 49 tersangka, barang bukti yang diamankan sebanyak 5,9 kilogram sabu, 1 butir pil ekstasi, dan 3.250 butir pil happy five.
Kemudian Polres Pelalawan berhasil mengungkap 38 kasus dengan 49 tersangka, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 5,9 kilogram sabu, 1 butir pil ekstasi, dan 3.250 butir pil happy five.
"Sementara Polres Rohul, berhasil mengungkap 91 kasus dengan 131 tersangka, barang buktinya yakni 482 gram sabu, 79 butir pil ekstasi dan 894,4 gram ganja. Lalu Polres Rohil berhasil mengungkap 111 kasus dengan 168 tersangka, barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1 kilogram sabu, 61 butir pil ekstasi dan 41,7 gram ganja," ungkapnya.
Lalu Polres Siak, berhasil mengungkap 63 kasus dengan 101 tersangka dan barang bukti yang berhasil didisita sebanyak, 546,4 gram sabu, 2 butir pil esktasi dan 54,6 gram ganja.
Kemudian Polres Kuansing, berhasil mengungkap 40 kasus dengan 50 tersangka serta barang bukti yang berhasil disita sebanyak 134 gram sabu dan 10,4 gram ganja.
Kemudian yang terakhir, Polres Kepulauan Meranti selama 2024 ini berhasil mengungkap 26 kasus dengan 40 tersangka. Barang bukti yang berhasi disita sebanyak 146,8 gram sabu, 84 butir pil esktasi dan 35,9 gram ganja.