Tim Pengabdi FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Lingkungan

Tim Pengabdi FH Unilak Gelar Penyuluhan Hukum Lingkungan
Suasana penyuluhan hukum tentang lingkungan yang digelar tim pengabdi Fakultas Hukum Unilak.

Riauaktual.com - Tim pengabdi dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali melaksanakan penyuluhan hukum, Senin (3/6/2024).

Kali penyuluhan tentang hukum lingkungan dengan sasaran para pemuda yang merupakan bagian dari warga Perkumpulan Keluarga Rambah Hilir (PKRH) Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu ruang pertemuan yang berada di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Penyuluhan hukum ini bertemakan Larangan Membakar Hutan dan Lahan. Sementara tim pengabdi terdiri dari DR  Asnawi SH MHum, Andrizal SH MH, Birman Simamora SH MH dan Rafael Nazario.

Menurut Andrizal salah satu anggota tim pengabdi, tim kegiatan ini dimulai pukul 13.30 WIB hingga sampai pukul 16.00 WIB. Tujuan kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dampak dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Kemudian Undang-undang Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan. Dampak dari Karhutla ini sangatlah mempengaruhi berbagai kehidupan sosial masyarakat oleh karena itu perlu sinergi dari berbagai komponen baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index