Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pekanbaru

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pekanbaru
ES (36)

Riauaktual.com - Subdit III Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Srikandi, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Pelaku yang berinisial ES (36) ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sedang sabu siap edar.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Jalan Srikandi yang sering digunakan untuk transaksi narkoba.

"Dari informasi tersebut, Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, bersama tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku," kata Kombes Manang Soebeti, Jumat (31/5/2024).

Setelah menangkap ES, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan tiga paket sedang sabu. ES dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.

"Dari penggeledahan, diamankan tiga paket sedang sabu. Untuk pelaku ES dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut," pungkas Manang.



#Narkoba
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index