DPRD Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi Soal Pj Walikota Pengganti Muflihun

DPRD Pekanbaru Belum Terima Surat Resmi Soal Pj Walikota Pengganti Muflihun
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Riauaktual.com - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru akan berakhir pada 23 Mei 2024 mendatang. Namun, hingga hari ini, Senin, 20 Mei 2024, DPRD Pekanbaru masih belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai nama baru yang akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

"Sampai malam ini, saya cek ke Sekretariat belum ada surat dari Kemendagri terkait penunjukan Pj Wako baru," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Tengku Azwendi Fajri, yang juga merupakan Ketua Demokrat Pekanbaru, menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru akan mendukung penuh siapapun yang ditunjuk oleh Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

“DPRD Pekanbaru siap bekerja sama dengan pejabat baru yang ditunjuk oleh Kemendagri untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Tengku Azwendi masih berharap bahwa rekomendasi DPRD Pekanbaru akan menjadi acuan bagi Kemendagri dalam menentukan pejabat baru.

Sebelumnya, pada 25 Maret 2024, DPRD Pekanbaru telah merekomendasikan Hambali Nanda Manurung sebagai calon Pj Wali Kota kepada Kemendagri.

Rekomendasi ini dituangkan dalam surat bernomor B. 8001.13/DPRD-2/1505/2024, yang ditandatangani oleh semua pimpinan DPRD Pekanbaru.

"Usulan dari DPRD Pekanbaru ini merupakan usulan terbaik yang juga menjadi representasi masyarakat Kota Pekanbaru. Kami berharap, sesuai dengan nama yang kami usulkan, Kemendagri dapat merealisasikannya," tambah Tengku Azwendi.

#DPRD Kota Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index