Jabatan Pj Walikota Pekanbaru Berakhir, Sekda Pastikan Tak Ada Penurunan Kinerja ASN

Jabatan Pj Walikota Pekanbaru Berakhir, Sekda Pastikan Tak Ada Penurunan Kinerja ASN
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru bakal segera berakhir 22 Mei 2024. Belum dipastikan siapa pejabat yang akan memimpin Kota Pekanbaru sementara waktu hingga tahapan Pilwako rampung.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, memastikan hingga kini tidak ada penurunan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang berakhirnya masa jabatan pj walikota. ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru masih bekerja maksimal seperti biasanya.

"Gak ada (penurunan kinerja.red). Semua pegawai itu tetap aja bekerja apapun kondisinya. Tidak ada pengaruhnya," kata Indra Pomi Nasution, Kamis (16/5).

Ia menuturkan, para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap akan bekerja seperti biasanya walaupun ada pergantian pj walikota. Dirinya menekankan kepada ASN untuk tetap fokus pada tugas mereka tanpa terpengaruh oleh ketidakpastian kepemimpinan.

Indra Pomi menegaskan, kinerja ASN tidak boleh terpengaruh oleh perubahan kepemimpinan. Meski belum ada kepastian terkait siapa yang akan mengisi posisi Pj Walikota Pekanbaru setelah Muflihun, Pemko Pekanbaru menegaskan akan tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan layanan kepada masyarakat.

"Hingga hari ini kita belum tahu apakah nanti pejabat transisi atau tidak. Kita tunggu saja kebijakan kementerian dalam negeri," ungkapnya.

Sebagimana diketahui, Muflihun telah menjalankan tugasnya sebagai Pj Walikota Pekanbaru selama dua tahun. Mantan Sekwan DPRD Riau tersebut dipercaya pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sejak Mei 2022.

Meskipun demikian, aturan terbaru memperbolehkan Muflihun untuk diusulkan kembali sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index