Alamak! Nenek di Siak Jadi Kurir Sabu

Alamak! Nenek di Siak Jadi Kurir Sabu
SH (59)

Riauaktual.com - Dampak besar dari penjualan narkoba membuat sebagian orang gelap mata. Di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak Riau, nenek SH (59) ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba.

Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Januar Eddwin Sitompul, menceritakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Lintas Pertamina Kampung Rawang Kao sering terjadi transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, pada Sabtu (11/05) sekira pukul 09:00 WIB, jajarannya melakukan penyidikan di jalan tersebut dan berhasil mengamankan JA (19) pada pukul 15:00 WIB.

"Karena gerak-gerik JA mencurigakan, anggota melakukan interogasi dan berhasil mengamankan 1 paket sabu dibungkus kotak rokok Sampoerna," ujar Januar Eddwin Sitompul, Selasa (14/5).

Dari pengakuan JA, ia meminta seseorang bernama Dika (dalam pengejaran) untuk membeli sabu dari seorang wanita di warung KM 11.

"Di warung tersebut kami menjumpai SH. Dari keterangannya, SH awalnya tidak mengakui bahwa dia telah menjual sabu kepada Dika," terang Kapolsek.

Namun, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 plastik klip merah berukuran kecil, 3 plastik klip merah berukuran sedang, 1 plastik klip merah berukuran besar, 1 bungkus Promag, 1 mancis Trindol, 1 dompet cokelat lis hitam kotak-kotak, 1 dompet batik cokelat, dan uang tunai sebesar Rp804.000.

"Setelah ditemukan barang bukti dan hasil interogasi, SH akhirnya mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index