Riauaktual.com - Pemilihan Ketua RW 09 di Kelurahan Labuh Baru Barat (LBB), Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tercoreng karena bakal calon Ketua RW 09 sebanyak empat orang dimintai dana pendaftaran sebesar Rp 3 juta.
Ketua Panitia Pemilihan Bakal Calon Kandidat Ketua RW 09 LBB Periode 2024-2029, Saut Sihaloho saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Jumat (19/4/2024), membenarkan agar masing-masing calon atau kandidat bakal calon Ketua RW 09 untuk menyerahkan dana pendaftaran sebesar Rp 3 juta cash (tunai) atau transfer ke rekening Sekretaris Panitia Julia Eighteen.
"Semua itu sudah berdasarkan kesepakatan rapat Panitia dengan 6 RT dihadiri oleh Plt Ketua RW 9 dan hasil kesepakatan adalah sah menjadi suatu ketentuan yang dijalankan oleh Panitia untuk para calon kandidat," kata Saut Sihaloho melalui pesan whatsapp.
Saat ditanya Riauaktual.com, apakah surat kesepakatan itu ada dan bisa difotokan, Saut Sihaloho mengatakan bahwa, dokumen tersebut ada di Kantor Sekretariat Panitia.
"Ya ada. Ada di sekretariat. Saya di Bandara mau ke Jakarta," jawab Saut Sihaloho.
Informasi yang dihimpun Riauaktual.com, bahkan beredar sebuah pesan dari aplikasi whatsapp sebuah informasi Pendaftaran Pemilihan Bakal Calon Kandidat RW 09 LBB periode 2024-2029. Dimana ada empat bakal calon Ketua RW 09 yang sudah mendaftar dan memberikan uang sebesar Rp 3 juta dan totalnya ada Rp 12 juta.
Dimana dalam pesan tersebut disebutkan syarat pendaftaran, meliputi mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh Panitia, mengisi visi dan misi dengan jelas, menyerahkan data-data (Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy ijasah pendidikan terakhir, dan surat keterangan sehat dan SKCK).
Pada pesan tersebut agar masing-masing calon atau kandidat bakal calon Ketua RW 09 untuk menyerahkan dana pendaftaran sebesar Rp 3 juta cash (tunai) atau transfer ke rekening Sekretaris Panitia Julia Eighteen.
Dimana pada pesan itu, batas waktu pendaftaran Sabtu, 30 Maret 2024 pukul 23.00 WIB di Posko Panitia Pemilihan RW 09, apabila berkas sudah diserahkan kepada panitia namun dana belum disetorkan maka panitia berhak mendiskualifikasi calon tersebut.
Uniknya lagi pada pesan tersebut dituliskan, seluruh bakal calon kandidat Ketua RW 09 LBB wajib mengikuti debat yang telah ditetapkan oleh Panitia. Dimana debat itu dijadwalkan tanggal 6 April 2024 di PT GAS Jalan Nenas Gang Nenas 1 dan hingga saat ini belum terlaksana.
Didalam pesan tersebut, tertulis juga, demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dipahami dan dimaklumi bersama. Dibuat oleh Sekretaris Panitia Julia Eighteen dan diketahui Ketua Panitia Saut Sihaloho serta disetujui Plt RW 09 LBB Riduan.
Namun, seharusnya kesepakatan itu juga disepakati bersama oleh masing-masing kandidat atau bakal calon Ketua RW 09 Labuh Baru Barat sebanyak empat orang.
Dimana Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) telah diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 18.a Tahun 2008 Tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, dan Pengukuhan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
#Pekanbaru