Megawati jadi Amicus Curiae, Ketum Golkar Percayakan ke MK

Megawati jadi Amicus Curiae, Ketum Golkar Percayakan ke MK
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto di Hotel Double Tree, Jakarta Pusat, Selasa (16/4)/RMOL

Riauaktual.com - Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tetap menjadi patokan para politisi dalam memaknai sengketa Pilpres 2024.

Tak terkecuali bagi Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang memilih tidak banyak komentar mengenai sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK.

Amicus curiae diartikan sebagai sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.

"Kita tunggu aja keputusan dari MK," ujar Airlangga di Hotel Double Tree, Jakarta Pusat, Selasa malam (16/4) yang dilansir dari RMOL.id.

Dalam surat yang disampaikan Megawati sebagai amicus curiae, Pilpres 2024 dinilai sebagai puncak kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif serta nepotisme.

Airlangga enggan mengomentari lebih jauh, dan mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berjalan di MK.

"Kita tunggu hasil keputusan MK. Jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan," tutupnya.

#Politik #PILPRES

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index