Moratorium Penundaan Tidak Berlaku Bagi Pembanguan Kantor Pemerintah

Moratorium Penundaan Tidak Berlaku Bagi Pembanguan Kantor Pemerintah
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer

PEKANBARU (RA) - Sesuai arahan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengeluarkan S-841/MK.02/2014 tanggal 16 Desember 2014 perihal Penundaan atau Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Negara atau Lembaga untuk menunda pembangunan gedung kantor baru pemerintah yang dimulai tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan bahwa untuk pembangunan kantor Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berada di Tenayan Raya tidak ada masalah dan melanggar peraturan.

"Kalau untuk moratorium memang ada, cuma perkantoran kita inikan tidak baru. Dan pembangunan perkantoran ini merupakan kebutuhan dan sudah dalam kajian serta konsultasi ke Irjen,"ungkapnya.

M Noer menyebutkan, jika sudah ada dalam program serta sudah ada penandatangan MoU. Maka itu akan menjadi hutang dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Pasalnya, tidak mungkin pembangunan yang sedang berjalan tiba-tiba dihentikan.

"Tidak mungkin kita hentikan pengerjaannya, nanti bagaimana orang yang melakukan pembangunan pekerjaannya. Makanya pembangunan tetap kita lakukan,"ungkapnya.

M Noer menambahkan, kedepannya Pemko Pekanbaru akan mengurangi kegiatan pembangunan yang ada di Pekanbaru karena adanya moratorium tersebut.

"Pengerjaan yang sifatnya multiyears tidak mungkin ditunda, makanya tetap akan kita lanjutkan pembangunannya," jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya poin yang menyatakan penundaan pembangunan pada moratorium tersebut, M Noer menambahkan bahwa penundaan tersebut tidak berlaku untuk pembangunan gedung sekolah dan rumah sakit dan masih dilakukan sampai sekarang.

"Kita sampai sekarang masih membangun gedung sekolah, rumah sakit yang juga menjadi program nasional. Kebutuhan kita juga ada untuk itu. Sedangkan surat  Moratorium Pembangunan tersebut,  sudah ada diterima apa belum tentu teman-teman sebelumnya sudah mengkajinya," terangnya.

Jika memang pembangunan menjadi kebutuhan daerah, kata M Noer, tentu bisa dipilah-pilah mana yang mendesak. Selama ini tidak ada permasalahan yang berarti untuk pembangunan di Pekanbaru.

"Pembangunan tidak ada permasalahan, hanya saja pendapatan kita yang pada tahun ini berpengaruh, karena pengaruh nasional saat ini sangat terasa dan berimbas kepada daerah baik provinsi maupun kota. Tapi kita tetap mencari solusi dan mana yang perlu kita prioritaskan," tutupnya.

 

 

Laporan : YAN
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index