Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau
Ade Hartati Rahmat, M.Pd., anggota Komisi V DPRD provinsi Riau bersama buruh korban kecelakaan kerja, Darma Silaban (Topi) dan Ketua LBH KITA Renggo Darmadji, S.H.

Riauaktual.com - Darma Silaban, seorang buruh yang mengalami cacat sebagian akibat pekerjaannya di sebuah perusahaan yang sedang mengembangkan waterpark di daerah Panam, Kota Pekanbaru, mendatangi Ade Hartati Rahmat, M.Pd., anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, pada Minggu (24/03).

Didampingi oleh M. Riduan, Ketua Konstituen Ade Hartati Rahmat (KITA), Darma mengadukan bahwa meskipun telah ada ketetapan resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, dia belum menerima haknya berupa santunan cacat sebesar Rp. 79.746.028.

"Saya belum pernah menerima sedikit pun hak yang seharusnya saya terima. Mereka pernah memberikan saya sejumlah 12 juta Rupiah, namun saya tidak tahu uang itu untuk apa. Saya gunakan untuk berobat," ungkap Darma.

Dikatakan bahwa sebelumnya, Darma telah didampingi oleh beberapa pengacara, namun masalahnya belum terselesaikan. Karena itulah, dia memutuskan untuk mencari bantuan dari anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati.

Riduan, Ketua Konstituen Ade Hartati Rahmat, menjelaskan bahwa KITA memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pemilih Ade Hartati Rahmat dalam dan di luar pengadilan. KITA juga telah mendirikan sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.

Menurut Renggo Darmadji, salah seorang pengacara di LBH KITA, uang sejumlah 12 juta yang diberikan kepada Darma sebenarnya untuk berobat, bukan sebagai santunan atas kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat pada mata kirinya.

Ade Hartati Rahmat, M.Pd., menyatakan bahwa dia telah mendengar langsung dari Darma Silaban mengenai masalah yang dia alami. Meskipun sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan, Darma masih belum menerima haknya.

Dia menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas bagi pemerintah, karena seringkali tenaga kerja berada dalam posisi yang lemah dalam relasi dengan perusahaan dan negara.

"Jangan sampai pekerja menyelesaikan sendiri masalahnya. Di mana negara?" tandas Ade Hartati.

#Politik

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index