Ibu dan Anak Terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru

Ibu dan Anak Terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Pekanbaru
Sri Rubiyanti dan anak kandungnya Fikry Raihan Ramadhana

Riauaktual.com - KPU Kota Pekanbaru telah menyelesaikan pleno rekapitulasi terbuka penghitungan suara dari 15 Kecamatan di Kota Pekanbaru pada Sabtu (2/2/2024) kemarin. Dari pleno tersebut, komposisi caleg yang terpilih dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) telah terungkap.

Hal yang menarik, dari 50 Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terpilih untuk periode 2024-2029, terdapat dua caleg yang merupakan ibu dan anak. Keduanya adalah Sri Rubiyanti dan anak kandungnya, Fikry Raihan Ramadhana. Sri Subiyanti merupakan caleg dari Gerindra, sementara anaknya, Fikry Raihan, berasal dari PKB.

Menurut data yang diterima redaksi, Fikry Raihan Ramadhana adalah seorang caleg muda berusia 24 tahun yang berhasil memenangkan kursinya sebagai Anggota DPRD Pekanbaru dari Dapil 5 (Marpoyan Damai) dengan perolehan 1.335 suara. Dia berhasil mengamankan kursi di DPRD Pekanbaru setelah bersaing ketat dengan Ali Suseno (Hanura).

Sementara itu, ibunya, Sri Rubiyanti, adalah seorang caleg petahana yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Pekanbaru dari Dapil 4 (Bukit Raya & Sail) untuk periode 2024-2029 dengan perolehan 3.923 suara.

Dalam DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029, terdapat 24 caleg dengan wajah baru dari total 50 kursi yang diperebutkan dari 7 Dapil. Sebanyak 26 caleg petahana berhasil menduduki kembali posisinya, sementara 13 caleg petahana gagal dalam Pemilu 2024. Periode ini juga menandai kehadiran banyak wajah baru dan keterwakilan dari kalangan muda.



#DPRD Kota Pekanbaru
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index