Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia Gabungan, 47 Sepeda Motor Diamankan

Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia Gabungan, 47 Sepeda Motor Diamankan
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Razia Gabungan

Riauaktual.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 47 kendaraan bermotor dalam razia gabungan pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 23.50 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindak aksi balap liar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.

Razia ini bertujuan untuk meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Kompol Alvin Agung Wibawa, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Dalam kegiatan ini, sebanyak 47 sepeda motor diamankan karena melanggar berbagai aturan, termasuk balap liar, penggunaan knalpot brong, dan kendaraan tanpa surat-surat kendaraan (TNKB)," ungkap Kompol Alvin pada Minggu (3/3/2024) dinihari.

Selain menyita kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pengendara yang melanggar aturan.

Kompol Alvin menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas di Kota Pekanbaru.

"Operasi ini akan terus berlanjut guna memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan geng motor," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan lalu lintas dan menghindari perilaku balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kita perlu bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru," tutup Kompol Alvin.

#Lalulintas #Hukrim #Pekanbaru #BALAP LIAR

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index