Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Pelaku dan Alat Berat Pertambangan Mineral Ilegal

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Pelaku dan Alat Berat Pertambangan Mineral Ilegal
Pelaku Iin Diko (28)

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil mengungkap dugaan tindak pidana bidang pertambangan mineral dan batu bara di Jalan Suka Karya, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (26/2/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi menjelaskan saat ini pelaku Iin Diko (28) dan barang bukti satu unit alat berat merek Komatsu PC 200 sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Ditreskrimsus berhasil mengungkap dugaan tindak pidana dibidang pertambangan mineral dan batu bara di Desa Teluk Kenidai, Kabupaten Kampar. Pelaku Iin Diko dan alat berat sudah diamankan di Mapolda Riau," katanya, Rabu (28/2/2024).

Dimana petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku karena kegiatan tersebut tidak menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) berupa penambangan pasir dan batu.

"Kegiatan pelaku ini tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Atas dasar itu kita terpaksa mengamankan pelaku dan alat beratnya," terang Nasriadi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya surat pengaduan dari Ninik Mamak Kenegerian Terantang Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang adanya aktifitas penambangan pasir ilegal.

"Kemudian Tim Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan diduga pelaku dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana berupa pertambangan tanpa izin (IUP) dan atau setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan, dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral," ungkap Nasriadi.

Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

#Kampar #Hukrim #Riau

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index