Evaluasi Kinerja Bergulir, Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Bakal Bergeser

Evaluasi Kinerja Bergulir, Sejumlah Pejabat Pemko Pekanbaru Bakal Bergeser
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun

Riauaktual.com - Rangkaian evaluasi kinerja terhadap para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah bergulir. Mayoritas mereka adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menjabat lebih dari satu tahun di Pemko Pekanbaru. 

Usai dilakukan evaluasi kinerja oleh tim panitia seleksi (Pansel) bakal ada pejabat yang bergeser di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun sampai saat ini hasil evaluasi kinerja pejabat belum dikemukakan ke publik. 

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun menyebut evaluasi kali ini bukan untuk mencopot pejabat yang kinerjanya kurang memuaskan. Namun evaluasi kinerja pada awal tahun 2024 ini berdampak kepada pergeseran pejabat ke posisi lainnya.

"Evaluasi ini untuk mengisi kekosongan, tapi dampaknya pasti ada yang bergeser jabatannya," kata Muflihun, Kamis (15/2/2024). 

Ia menuturkan, evaluasi ini untuk mengisi kekosongan pejabat definitif di lingkungan pemerintah kota. Jabatan yang masih belum punya pejabat defenitif adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Kepala DLHK Kota Pekanbaru.

"Evaluasi ini tujuan kita untuk mengisi kekosongan, bukan untuk mengganti pejabatnya, karena banyak yang kosong," terang Muflihun. 

Dirinya menyebut bahwa proses tahapan pasca evaluasi sedang berjalan. Ia juga menanti hasil evaluasi tersebut. Untuk pelantikan pun, pihaknya masih menunggu hasil. Kalau sudah turun izin dari KASN dan Kemendagri, baru dilakukan pelantikan. 

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pemerintah kota hingga kini masih menanti izin dari KASN dan izin Mendagri. Sebelumnya surat untuk melakukan evaluasi ini telah dikirimkan Pemko Pekanbaru. 

"Untuk evaluasi itu sekarang masih proses. Belum dilakukan evaluasi. Kita masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain, dalam rangka izin-izinnya," kata Indra Pomi Nasution, Senin (5/2/2024). 

Menurutnya, rangkaian evaluasi bisa dimulai setelah pemerintah kota sudah mendapat lampu hijau atau izin dari pemerintah pusat. Jika sudah keluar jadwal evaluasi, pihaknya pun akan mengumumkan hal tersebut.

Pihaknya akan menyampaikan pelaksanaan dari evaluasi tersebut. Apalagi Pemko sudah membentuk tim dalam pelaksanaan evaluasi ini. Indra mengaku, untuk rangkaian evaluasi juga membutuhkan proses yang cukup panjang. 

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan ke KASN untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD yang sudah menjabat di atas 1 tahun. 

Ada 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun ini diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index