Polres Kuansing dan Forum Pembaruan Kebangsaan Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai 2024

Polres Kuansing dan Forum Pembaruan Kebangsaan Berkomitmen Wujudkan Pemilu Damai 2024
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kuansing melakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Perumahan Joglo Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

Riauaktual.com - Dalam upaya menjaga dan mewujudkan suasana politik yang kondusif dan aman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kuansing melakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Perumahan Joglo Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, Ketua FPK Kabupaten Kuansing Datuk Suryawan, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W H Matondang, Sekretatis FKP Kabupaten Kuansing Heru A S, serta anggota FPK utusan dari berbagai suku yang ada di wilayah Kabupaten Kuansing.

Ketua FPK Kuansing, Datuk Suryawan, mengapresiasi kehadiran Kapolres Kuansing dalam acara tersebut, menyatakan bahwa FPK bersama-sama bersinergi dalam mensukseskan beberapa kegiatan pemerintah daerah demi menjaga situasi yang aman dan kondusif.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan yang baik serta silaturahmi dengan Polres Kuansing," kata Datuk Suryawan.

Untuk diketahui, FPK terdiri dari 11 Paguyuban yang terbentuk sejak tahun 2011 berdasarkan Permendagri nomor 34 tahun 2006 tentang paguyuban FPK, dengan anggota dari berbagai suku di Kabupaten Kuansing.

Dalam rangka menghadapi pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024, FPK telah berkomitmen bersama-sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri untuk menyukseskan pemilu di wilayah Kabupaten Kuansing.

"Bahwa deklarasi pemilu menjadi semangat untuk berpegang teguh pada komitmen guna mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang," kata AKBP Panguncap.

AKBP Panguncap juga menekankan pentingnya menjaga persatuan kesatuan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta memperkokoh Ideologi Pancasila, meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam memilih.

Kesepakatan tersebut memiliki 4 pernyataan komitmen, yaitu:

a. Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

b. Mensukseskan Pemilu Tahun 2024 yang Bermatabat, Berintegritas, Jujur, Adil, Aman, Damai, dan Demokrasi.

c. Tunduk dan Patuh pada Peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

d. Menolak segala bentuk penyebaran berita Hoax, Ujaran Kebencian, Money Politik, Politisasi Agama, dan Etnis.

#POLISI PEMILU

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index