RENGAT (RA) - Akibat anjloknya harga minyak dunia, pendapatan Kabupaten Indrgiri Hulu (Inhu) dari sektor migas berkurang sekitar Rp. 254 Milyar, akibatnya Pemkab. Inhu terpaksa harus melakukan pergeseran belanja.
Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu H. Agus Rianto SH diruangan kerjanya senin 29 Februari 2016 kepada sejumlah wartawan.
"Hal ini harus dilakukan mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupeten Inhu tahun 2016 sudah disahkan tinggal menunggu DPA", katanya.
Yang bersipat prioritas tetap akan kita laksanakan, sedangkan yang tidak prioritas kita geser pelaksanaannya pada triwulan lV, namun dibutuhkan peran SKPD untuk mengsingkronisasikan hal ini bersama legislatif sebelum DPA keluar.
"Mengapa kita lakukan pergeseran, sebab APBD yang sudah disahkan tidak mungkin kita rubah lagi, satu-satunya cara yang dapat kita lakukan adalah dengan menggeser kegiatan tersebut", terangnya.
"Kita berharap akan ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait pergeseran belanja ini, sehingga APBD Inhu dapat segera berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab. Inhu untuk segera menyampaikan realisasi pelaksanaan kegiatan (Progres) di masing-masing SKPD.
"Semenjak dilantik saya belum ada menerima laporan progres dari SKPD, sehingga sejauh ini belum mengetahui sejauh mana pelaksanaan progres di dinas-dinas terkait," katanya.
Kepada Badan Perencanaan Pembangunan dan Peneliti Pembangunan (Musrenbang) juga diminta untuk menjadwalkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2017 yang akan kita laksanakan tahun 2016 ini akan digelar di satu tempat saja.
"Saya sudah meminta kepada Bappeda Litbang Inhu untuk merencanakan pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan disatu tempat saja, hal Ini guna efektifitas waktu ketimbang dilakukan di 14 Kecamatan yang akan memakan waktu, yang diundang hanya perwakilan masing-masing daerah saja", terangnya.
Laporan : ALI
