Deklarasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Kuansing dan Forkopimda Menuju Pemilu Damai 2024

Deklarasi Tertib Berlalu Lintas, Polres Kuansing dan Forkopimda Menuju Pemilu Damai 2024
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Forkopimda Kuantan Singingi menggelar deklarasi tertib berlalu lintas di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, Minggu (21/1/2024).

Riauaktual.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Forkopimda Kuantan Singingi menggelar deklarasi tertib berlalu lintas di Lapangan Limuno Teluk Kuantan, Minggu (21/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, Bupati Kuantan Singingi Drs Suhardiman Amby dan tokoh lainnya.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito menjelaskan, bahwa deklarasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan angkutan umum (LLAJ). Tertib berlalu lintas sebagai elemen penting dalam mewujudkan pemilu damai 2024, karena dapat mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Pentingnya tertib berlalu lintas ini terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, di mana transportasi memegang peran penting. Deklarasi ini mengajak masyarakat untuk berperan melalui tertib berlalu lintas dalam mendukung kelancaran Pemilu Damai tahun 2024," ungkapnya.

Dalam deklarasi tersebut, dikatakan AKBP Panguncap, masyarakat diminta untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, berprilaku tertib saat berkonvoi menuju lokasi kampanye, menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan knalpot brong.

"Masyarakat kita ingatkan tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye, dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan. Semua poin tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Pemilu 2024," jelas AKBP Panguncap.

#POLISI PEMILU

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index