Riauaktual.com - Dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, mengajak masyarakat Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk menjaga situasi Kamtibmas, Jumat (19/1/2024).
AKP Mardani serius mendengarkan keluhan masyarakat terkait ketidakpatuhan terhadap kesepakatan Ronda malam di tingkat RT/RW.
"Kami memberikan solusi dengan menyatakan bahwa Polsek Kempas akan melakukan pengecekan langsung terhadap petugas ronda malam. Apabila ada yang tidak melaksanakan ronda, akan diberikan teguran," kata AKP Mardani menjelaskan.
Selain itu, AKP Mardani mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali ronda di setiap lingkungan RT/RW guna mengantisipasi tindak pidana.
"Kami menegaskan bahwa personil Polsek Kempas rutin melakukan patroli siang dan malam hari untuk mencegah kejahatan di wilayah hukumnya," ulas AKP Mardani.
AKP Mardani juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan mereka. Dirinya menegaskan ketersediaan Polsek Kempas dalam menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polsek atau Layanan Polri Call Center 110.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung Pemilu Damai 2024. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menciptakan pemilu yang aman, nyaman, sejuk, dan kondusif," ujar AKP Mardani.
AKP Mardani juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, Kapolsek Kempas berharap tercipta suasana yang kondusif dan stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Kempas," jelas AKP Mardani mengakhiri.