61 Ribu Warga Pekanbaru Beralih ke KTP Digital

61 Ribu Warga Pekanbaru Beralih ke KTP Digital
Ilustrasi

Riauaktual.com - Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital tengah digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Total sebanyak 61 ribu warga Pekanbaru telah beralih ke IKD hingga saat ini.

"Aktivasi IKD per 2 Januari, sudah mencapai 30 persen atau sekitar 61 ribu orang. Kami diberi target 196 ribu orang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (4/12).

Walaupun secara umum belum diterapkan, tetapi KTP elektronik akan berangsur menjadi KTP digital. Namun, jasa perbankan dan BPJS belum ada menerapkan KTP digital.

"Hanya bank di Riau belum ada. Hanya Bank Jawa Timur yang sudah menerapkan KTP digital," terang Irma.

Karena, Bank Jawa Timur sudah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Irma menyebut, KTP digital ini sudah bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus dokumen seperti mencetak kartu keluarga (KK).

"Asal, warga tidak ada perubahan data. Pencetakan KK bisa diurus melalui aplikasi IKD di ponsel," jelas Irma.

Sebelumnya, proses aktivasi IKD perlu beberapa tahapan. Salah satu tahapan itu adalah masyarakat harus datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Dalam pembuatan KTP digital, kami minta masyarakat datang ke kantor untuk melakukan pindai QR-code pada Operator Pelayanan Identitas Kependudukan Digital Dukcapil. Hal ini guna validasi data dengan perangkat anjungan Dukcapil mandiri yang terintegrasi dengan SIAK," paparnya.

Alur aktivasi IKD antara lain, masyarakat datang langsung ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Kemudian, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui PlayStore pada smartphone, minimal OS Android versi 7.0.

"Dalam aplikasi ini, masyarakat melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, email, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah, dan memindai QR code. Jika pendaftaran berhasil, maka masyarakat akan menerima email yang berisikan kode aktivasi," ungkapnya.

Proses aktivasi akun wajib dilakukan dengan memasukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email. Masyarakat melakukan login menggunakan kata kunci/PIN yang telah diberikan sebelumnya oleh petugas (masyarakat dapat mengubah kata kunci/PIN).

Setelah berhasil login akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama. Terdapat dua cara menampilkan KTP Digital yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR-code terenkripsi. 

#Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index