Ranperda SJUT: Langkah DPRD Pekanbaru Atasi Perkabelan Semrawut di Tengah Keluhan Masyarakat

Ranperda SJUT: Langkah DPRD Pekanbaru Atasi Perkabelan Semrawut di Tengah Keluhan Masyarakat
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung, mengumumkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif mengenai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) telah diajukan untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pekanbaru tahun 2024. Pengumuman ini sebagai langkah konkret dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi semrawut perkabelan di kota Pekanbaru.

"Komisi I sudah memasukkan (Ranperda Inisiatif) ke Pimpinan DPRD. Kabar terakhir tentang Perda-Perda ini akan dibahas tahun 2024, termasuk Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang SJUT terkait semrawutnya perkabelan yang ada di kota Pekanbaru," kata Krismat pada Selasa (12/12/2023).

Krismat menjelaskan bahwa Ranperda Inisiatif tentang SJUT merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait peningkatan jumlah tiang-tiang fiber optik yang tertanam dan kondisi kabel yang semakin semrawut di berbagai lokasi di Pekanbaru.

"Kita sudah melihat, bagaimana kita benar-benar menaruh konsentrasi terhadap persoalan ini karena sudah menjadi sampai titik mengkhawatirkan. Mengganggu ketertiban umum, mengganggu keselamatan masyarakat dengan sudah adanya korban terkait semrawutnya perkabelan ini," tegasnya.

Politisi Hanura ini berharap bahwa usulan Perda Inisiatif DPRD Pekanbaru dapat mengatur tata kelola tiang dan kabel jaringan kabel optik ilegal dengan lebih baik, tanpa menimbulkan masalah bagi masyarakat.

"Harapannya, tata kelola perkabelan yang semrawut ini bisa lebih baik dan lebih rapi. Terus wajah Pekanbaru tidak seperti sekarang, komplain masyarakat pun menurun serta tingkat keselamatan masyarakat jadi lebih terjamin," ucap Krismat.

#DPRD Kota Pekanbaru

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index