Riauktual.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, mengungkapkan pihaknya menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo, dalam penetapan Pj Gubernur Riau.
Sebab, kata Poti, di tingkat DPRD Provinsi Riau, tahapan usulan sudah selesai. Dan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Proses Pj Gubri sudah selesai di DPRD Riau. (Pembahasan) sudah dilakukan oleh pimpinan dengan mengundang ketua-ketua fraksi. Para ketua fraksi menyampaikan masukan dan saran siapa yang ingin direkomendasikan," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Poti membenarkan, bahwa tiga nama usulan Pj Gubri yang direkomendasikan oleh pimpinan DPRD Riau adalah Rektor Unri Sri Indarti, Rektor UIN Suska Hairunnas Rajab dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.
"Artinya tugas sesuai dengan aturan DPRD sudah menyerahkan ke Kemendagri. Kemendagri mengajukan kepada presiden, karena gubernur ini kewenangan presiden. Ya kita tunggu ajalah," ujarnya.
Diketahui, masa jabatan Gubri definitif Edy Natar Nasution akan berakhir pada 31 Desember 2023 nanti. Seterusnya akan digantikan oleh Pj Gubri hingga kepala daerah baru pemenang Pilkada 2024 disahkan.
Oleh karena itu Kemendagri mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Riau agar mengajukan tiga nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubri sisa masa jabatan 2019-2024.***
#DPRD Provinsi Riau
#Gubernur Riau
