Dishub Diminta Pantau Penyimpangan di Lapangan

Tarif Angkutan Lebaran Tak Naik

Tarif Angkutan Lebaran Tak Naik
Bus Angkutan Lebaran.

PEKANBARU (RA) - Setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membeberkan bahwa tak ada kenaikan tarif angkutan lebaran sesuai instruksi dari Kementrian Perhubungan Darat dan surat keputusan Gubernur Riau yang menyatakan bahwa tarif angkutan darat untuk lebaran tahun 2012 ini masih menggunakan tarif 2009 lalu, yakni tarif atas dan bawah. Untuk itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH meminta Dishub melakukan pemantauan langsung di lapangan guna menghindari terjadinya permainan harga dari pihak yang mencari keuntungan.

"Kalau memang tak ada kenaikan harga tiket tentunya kita sangat mendukung hal itu, karena sesuai dengan masukan kita kemarin, kalau bisa memang jangan ada kenaikan harga tiket karena akan memberatkan masyarakat kita yang ingin mudik merayakan lebaran bersama keluarganya di kampung. Sekarang tiket sudah dinyatakan tak ada naik, maka kita harap Dishub harus lakukan pemantauan di lapangan," ungkap Zaidir ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (14/8).

Ditambahkan Zaidir, selama ini dari pantauan di lapangan, kekurangan armada menjadi kesempatan bagi pengusaha angkutan lebaran untuk menaikan harga tiket sesuka hati. Meskipun harga tiket naik, namun pelayanan tidak juga ditingkatkan malahan menurun, sebab dengan kondisi penumpang yang padat, pengusaha angkutan ini memuat penumpang melebihi kapasitas guna meraup keuntungan besar dari kondisi tersebut.

"Kita sedikit merasa legah ya karena armada juga dikatakan sudah ada cadangan 35 unit dan harga tiket tak naik, sekarang kita tunggu kinerja Dishub dengan Satker lainnya yang berwenang dalam menertibkan angkutan lebaran ini. Jangan sampai ada di lapangan masih ditemukan angkutan yang menaikan tarif diluar ketentuan pemerintah, jika ditemukan di lapangan, kita minta Dishub bertindak cepat dan tegas memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pengusaha angkutan yang menaikan harga tiket," paparnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, kepada pengusaha angkutan lebaran yang diketahui menaikan harga tiket diluar ketentuan, maka pihaknya pasti akan menindak yang bersangkutan. Namun, sanksi tegasnya Dedi belum bisa memastikan dalam bentuk apa, yang pasti akan diberikan efek jera kepada pengusaha yang mencari keuntungan tersebut.

"Pasti kita tindak, makanya kepada masyarakat yang ingin menggunakan jasa angkutan lebaran ini belilah tiket di tempat-tempat penjualan tiket resmi. Jangan nekat membeli tiket di agen tak resmi, agen resmi ini ada di terminal," imbuhnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index