Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru

Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Diduga Pengedar Narkoba

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus empat pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan diberbagai lokasi di Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan saat ini keempat pelaku berinisial RM, RD, SN serta CD beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Benar tim berhasil mengamankan empat terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keempat pelaku ditangkap di tiga lokasi di Pekanbaru," ungkapnya, Senin (27/11/2023) siang.

Disampaikan Manapar keberhasilan penangkapan keempat pelaku berkat informasi yang diterima petugas bahwa di Hotel Jalan Hasanuddin diduga sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.

"Informasi yang diterima langsung dilakukan penyelidikan oleh Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko bersama Tim Opsnal. Dari penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku RM yang masih dibawah umur di parkiran hotel tersebut," ujar Manapar.

Dari penggeledahan yang dilakukan terang Manapar, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu.

"Dari penggeledahan didapatkan satu paket kecil sabu. Kemudian dilakukan pengembangan kasus. Pengakuan pelaku RM sabu didapatkan dari rekannya yang saat itu berada di Wisma Jalan HR Soebrantas Pekanbaru," kata eks Kapolsek Tenayan Raya itu.

Kemudian petugas langsung melakukan pengembangan kasus dengan penyelidikan di wisma Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

"Disana tim kembali mengamankan pelaku RD disalah satu kamar hotel. Saat digeledah, petugas mendapatkan barang bukti yang sedang dipaket kan. Ada 15 paket sabu yang diamankan dari RD yang merupakan residivis ini," terang Manapar.

Dari hasil pengembangan kasus sambung Manapar, petugas melakukan pengembangan ke kos-kosan di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

"Dari sana petugas kembali mengamankan SN dengan barang bukti 2 paket sabu. Setelah dikembangkan, tim kembali mengamankan satu pelaku CD dengan barang bukti 18 paket sabu. Saat ini kasus dalam proses penyidikan lebih lanjut," tandas Kompol Manapar.

#Hukrim #Pekanbaru #Narkoba

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index