Pria di Pekanbaru Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor Untuk Beli Narkoba

Pria di Pekanbaru Ini Nekat Gelapkan Sepeda Motor Untuk Beli Narkoba
ID (40)

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Indrapuri, Kelurahan Bencah Lesung.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino saat dikonfirmasi menjelaskan peristiwa pencurian penggelapan terjadi, Rabu (21/11/2023) kemarin.

"Benar telah dilakukan penangkapan seorang pelaku pencurian penggelapan sepeda motor berinisial ID (40)," katanya, Senin (27/11/2023) pagi.

Dijelaskan Dodi Vivino penangkapan pelaku ID berhasil diringkus saat berada di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

"Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Suzuki Spin milik korban VTY," sambung eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

Dijelaskan Dodi, motif pelaku melakukan pencurian motor untuk dijual dan uangnya digunakan buat membeli narkoba.

"Sepeda motor curian dijual Rp1,5 juta. Uang dipergunakan pelaku untuk membeli narkotika. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun," tandas Dodi.

#Hukrim #Narkoba

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index