Diperkirakan Naik, Pekanbaru Segera Tetapkan UMK 2024

Diperkirakan Naik, Pekanbaru Segera Tetapkan UMK 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Syamsuir

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menggelar rapat bersama dewan pengupahan untuk membahas usulan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2024. Rapat pembahasan ini direncanakan digelar pada, Rabu (22/11) besok.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Syamsuir mengatakan, pihaknya bakal membahas terkait besaran kenaikan UMK tahun depan.

"Hari Rabu besok dewan pengupahan kota akan melaksanakan rapat untuk menentukan usulan UMK Kota Pekanbaru. Karena batas akhir untuk kabupaten kota setelah UMP provinsi ditetapkan, baru kota dan kabupaten mengikuti. Itu batasnya nanti 30 November," jelas Syamsuir, Senin (20/11).

Diungkapkan Syamsuir, diprediksi UMK Pekanbaru naik dari sebelumnya. Namun, Syamsuar belum bisa memastikan berapa persen kenaikan dibandingkan tahun ini. Mereka nantinya juga mempertimbangkan beberapa aspek.

"Kita perkirakan naik. Tapi angkanya belum bisa. Nanti dengan dewan pengupahan kita akan mencari formulasi. Formulasinya sudah ada di PP 51 2023," ungkap Syamsuir.

Dalam menentukan UMK Pekanbaru, lanjut Syamsuir, dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi. Kemudian juga diukur dari tingkat Inflasi Kota Pekanbaru.

Sementara, pada tahun ini UMK Pekanbaru berada di angka Rp 3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK tahun 2022.

"Pekanbaru itu berada diposisi mana nantinya. Nanti dilihat angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi. Disitulah dasar dasar kita menentukan angka UMP 2024," pungkasnya.

Diketahui Disnakertrans Riau telah tuntas melakukan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2024 bersama Dewan Pengupahan. Hasilnya disepakati bahwa UMP Riau tahun 2024 naik menjadi Rp3.294.625. 

#Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index