Kuasa Hukum NHR Sebut Pengeroyokan HRD Aksi Premanisme

Kuasa Hukum NHR Sebut Pengeroyokan HRD Aksi Premanisme
Iqbal Al Rasyid Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit Usai Dikeroyok Sejumlah Orang

Riauaktual.com -  HRD Pabrik Kelapa Sawit PT Nikmat Halona Reksa (NHR) di Seberida Kecamatan Batang Gansal, dikeroyok sejumlah orang yang diduga anggota salah satu oraganisasi serikat pekerja. Pemukulan terhadap HRD ini dipicu aksi penggalian jalan menuju PKS PT NHR oleh kelompok buruh tersebut.

Peristiwa pengeroyokan HRD PT NHR Iqbal Al Rasyid terjadi Kamis (16/11) sekira pukul 09.45 Wib. Kala itu Iqbal membawa sejumlah security sedang melakukan patroli di kawasan PKS. Iqbal dipanggil massa buruh ke posko SPTI yang berada di depan pintu gerbang PKS.

"Sesampainya di posko SPTI, Iqbal sempat berbincang dengan sejumlah orang. Namun ketika Iqbal hendak kembali melanjutkan patroli. Kepala Iqbal dipukul dari arah belakang. Iqbal sempat jatuh dari sepeda motor kemudian dikeroyok," ungkap Kuasa Hukum PT NHR Aggi Anggara, Jum'at (17/11).

Menurut Aggi, peristiwa yang menimpa HRD PT NHR ini merupakan aksi premanisme yang membahayakan Kamtibmas di Kecamatan Batang Gansal. Dia meminta agar pihak Kepolisian segera menangkap pelaku yang sudah dilaporkan pihaknya ke Polres Inhu.

"Kami sudah melaporkan pengeroyokan HRD Iqbal Al Rasyid ini ke Polres Inhu. Ada lima orang pelaku yang sudah kami laporkan. Kami berharap Polres Inhu segera menangkap para preman ini karena sudah sangat membahayakan masyarakat khusunya para karyawan yang mencari nafkah di pabrik PT NHR," sebutnya.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan terhadap karyawan PT NHR bernama Iqbal Al Rasyid.

"Saat ini Polres Inhu dan Polsek Batang Gansal sedang menindaklanjuti laporan tersebut. Lagi dalam penyelidikan. Penyidik sudah turun ke TKP, " jelasnya.

#Hukrim #PENGANIAYAAN

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index