Riauaktual.com - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Siak mendapat respon dari Wakil Bupati Siak Husni Merza. Kejahatan predator anak terjadi hampir setiap bulan 2023 diklaim Husni diantara pemicunya faktor ekonomi.
Tak hanya itu, Wabup Siak itu juga mengatakan penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan kurangnya kepedulian terhadap satu dengan lainnya. Serta pemahaman sanksi kepada pelaku tindak kejahatan predator anak sangat rendah.
Sebagai catatan, Kabupaten Siak merupakan satu-satunya daerah dipilih oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sebagai Peringkat Utama Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2022, di Provinsi Riau.
Berdasarkan data yang diperoleh Riauaktual.com, tahun 2013, KLA Kabupaten Siak ini pernah meraih predikat Pratama dimasa Pemerintahan Syamsuar-Alfedri.
Kemudian tahun 2021, dimasa Pemerintahan Alfedri-Husni naik menjadi Madya dan naik lagi menjadi Nindya. Dan terakhir, di tahun 2022 memperoleh predikat Peringkat Utama dari KPPPA. Bahkan, Kabupaten Siak dipercaya oleh KPPPA menjadi Barometernya KLA untuk Provinsi Riau.
Namun pada tahun 2023, daerah berjuluk negri Istana Matahari Timur tersebut tercoreng karena banyaknya kasus kekerasan seksual anak dibawah umur.
Keterangan dari Kepolisian Resor (Polres) Siak, pada tahun 2023 pihaknya berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual anak, diantara korbannya bahkan hamil.
Kebanyakan dari kasus tersebut, pelakunya adalah orang dekat korban bahkan masih sedarah (orang tua).
Pada bulan Mei 2023, jajaran Polres Siak berhasil mengungkap tiga sekaligus predator anak waktu sepekan. Terakhir, di Kecamatan Tualang dan Pusako.
Di Kecamatan Pusako, anak 13 tahun diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak lima kali hingga hamil.
Husni mengklaim, meskipun Kabupaten Siak merupakan kabupaten layak anak bukan berarti tidak kejahatan predator terhadap anak tidak bisa terjadi.
"Ada berapa faktor mempengaruhinya, diantaranya ekonomi, sosial budaya, ketidak adilan jender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah," kata Husni Merza pada pembukaan rapat koordinasi satuan tugas kekerasan terhadap perempuan dan anak Selasa (14/11) lalu di kantor bupati Siak.
Kemudian, lanjut Husni yang tak kalah penting pengaruh media sosial terutama tayangan di media sosial yang tidak mendidik. Kendati begitu, kata Husni Pemkab Siak saat ini fokus menangani kasus tersebut.
"Kami bersama pak bupati saat turun bujang kampung, ada beberapa kasus yang kami temui. Tentu korban ini harus mendapat perlindungan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak, Noni Paningsih menyampaikan hingga September 2023, tercatat 107 kasus kekerasan terjadi di Siak.
"Berkaca dari kasus ini, perlu adanya kerjasama melalui lembaga, partisipasi masyarakat, serta memberikan solusi yang terbaik untuk penanganannya. Terutama di level preventif yaitu pencegahan," sebut dia.
Pemkab Siak, tambah Noni, saat ini terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga perlindungan dan hak-hak anak. Salah satu upaya pencegahan kasus-kasus tersebut, dengan rapat koordinasi KDRT dan KTPA dengan pihak-pihak terkait. (Inf)