Duduk Bersama Tersangka, Ini Penjelasan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Soegito

Duduk Bersama Tersangka, Ini Penjelasan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Soegito
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap duduk bersanding dengan tersangka tindak pidana kehutanan bernama Aldiko (Istimewa)

Riauaktual.com - Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Soegito membenarkan dirinya duduk bersama dengan tersangka tindak pidana kehutanan bernama Aldiko Putra.

Satu mejanya AKBP Pangucap Soegito dengan Aldiko Putra dalam momen menghadiri Audiensi Bupati dengan Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi (IPEMAKUSI) di Pekanbaru, Jumat (6/10/2023).

Aldiko sendiri merupakan tersangka kasus tindak pidana kehutanan. Dia menyandang status tersangka pada 26 September lalu setelah gelar perkara di Polda Riau pada 22 Agustus.

"Betul, kebetulan panitia mengarahkan saya duduk di meja itu dalam acara audiensi Bupati Kuansing dengan Ipmakusi Pekanbaru bersempena dengan pengukuhan pengurus IPMAKUSI," ungkap AKBP Pangucap Soegito, Sabtu (7/10/2023) pagi.

Dijelaskan Pangucap, saat diarahkan panitia duduk disamping Bupati Kuansing dirinya belum mengetahui bahwa dalam kegiatan itu dihadiri Aldiko Putra.

"Bahkan tidak ada pembicaraan (dengan Aldiko). Saya diarahkan duduk di sebelah pak bupati," ujar Pangucap.

Mantan Kapolres Rokan Hulu itu memastikan proses penyidikan perkara Aldiko Putra terus berjalan.

"Itu masih berjalan (kasus Aldiko Putra)," sambung Pangucap.

Diketahui, Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kuantan Singingi 26 September lalu. Ia menyandang status tersangka karena mengintimidasi Kepala KPH Kuansing Abriman.

Abriman diintimidasi oleh Aldiko saat menangkap diduga pelaku perambah kawasan hutan. Bahkan, Abriman dipaksa dibawa ke rumah Aldiko hingga akhirnya melapor karena tak terima.

#Hukrim #Lingkungan #Kuansing

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index