Silahturahmi dengan H Amran, Warga Pekanbaru Keluhkan Pembangunan Jalan dan Zonasi Sekolah

Silahturahmi dengan H Amran, Warga Pekanbaru Keluhkan Pembangunan Jalan dan Zonasi Sekolah
Foto Atas: H Amran silahtyrahmi dengan warga Kelurahan Maharani. Foto Bawah: H Amran silahturahmi dengan warga Kelurahan Tangkerang Selatan.

Riauaktual.com - Saat silahturahmi dengan warga Pekanbaru di Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai dan Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, warga mengeluhkan soal pembangunan jalan dan zonasi sekolah ke H Amran SH MH Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.

Rosyid warga Kelurahan Maharani mengeluhkan pembangunan Jalan Tengku Maharani yang menghubungkan dua kelurahan perlu sentuha  pembangunan dari pemerintah. Sejak dulu, kondisi jalan hanya base dengan pasir dan batu kerikil.

"Kita berharap ketika Pak H Amran duduk sebagai Anggota DPRD Riau memiliki skala prioritas untuk pembangunan daerah pinggiran. Baik itu jalan dan sekolah, serta memperhatikan tenaga kerja," kata Rosyid.

Sementara itu, Zulpianis warga Kelurahan Tangkerang Selatan juga menyampaikan keluhannya kepada H Amran terkait zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya.

"SMA negeri tidak merata pembangunannya dan tidak sebanding dengan anak sekolah yang lulus dari tingkat SMP melanjutkan ke SMA. Biaya masuk swasta tentu lebih besar daripada masuk negeri. Zonasi selalu menjadi permasalahan anak tidak bisa sekolah di sekolah negeri," ungkap zulpianis.

Menyikapi kedua hal itu, H Amran mengatakan kepada Riauaktual.com, bahwa terkait pemerataan pembangunan jalan dan zonasi sekolah menjadi perhatian serius yang harus ada solusi penyelesaiannya.

"Pembangunan jalan di daerah pinggiran Pekanbaru perlu dilakukan. Pembangunan jalan bukan hanya di pusat kota saja. Namun, daerah pinggira  pun perlu ada pembangunan yang merata," ujar H Amran yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.

Terkait zonasi, menjadi perhatian dirinya sejak sistim ini mulai berlaku untuk PPDB. Banyak aduan kepada dirinya, peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri karena zonasi.

"Persoalan zonasi harus ada solusinya. Untuk itu, ketika saya duduk jadi Anggota DPRD Riau akan saya perjuangan soal ini. Namun, harus dengan data yang jujur. Bukan data manipulasi," tegas H Amran, Selasa (26/9/2023).

Kiprah H Amran saat duduk sebagai seorang jaksa sudah terlihat. Apalagi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tahun 2019-2020. Sangat ditakuti para koruptor dari tanah Minang.

Dirinya memiliki segudang pengetahuan soal hukum, apalagi pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI tahun 2018-2019 dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI tahun 2017-2018.

Organisasi yang saat ini digeluti H Amran, sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru, Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau, Dewan Perimbangan MUI Riau, Wakil PWNU Riau, Wakil DPP Santri Tani NU Riau, Dewan Penasehat Angkatan Muda Satker Ulama Indonesia (AMSI) dan Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.

H Amran SH MH lahir di Pekanbaru, 22 September 1963, diketahui pensiun dini dari Kejaksaan untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Riau sebagai anggota DPRD Riau. H Amran pernah mengenyam pendidikan di SMAN 2 Pekanbaru dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan melanjutkan program magisternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index