Hutang RAL Rp32 M Akan Dibayar Pihak Ketiga

PEKANBARU (RA) - Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Irhas Irfan, akhir pekan lalu di Kantor Gubernur Riau mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan upaya damai terhadap Bank Muamalat dan mendapatkan kata kesepakatan.

"Memang sudah ada kesepakatan dengan Bank Muamalat untuk melakukan upaya damai dan lain sebagainya. Pihak yang berunding dengan kita sudah menjanjikan akan menyampaikannya kepada pimpinan mereka. Kalau sudah ada kesepakatan maka masing-masing pihak tentu melakukan penarikan tuntutan dan membayar kewajiban," kata Irhas ketika dikonfirmasi akhir pekan lalu.

RAL memiliki hutang berkisar Rp65 Miliar dengan Bank Muamalat. Utang ini sendiri sudah dicicil selama dua kali dengan sisa utang sekitar Rp32 Miliar. Terkait dana pembayaran ini sendiri, Irhas menyebutkan pelunasan hutang RAL ke Bank Muamalat akan dilakukan oleh pihak ketiga yang akan mengelola RAL ke depannya.

"Untuk melunasi hutang tersebut akan dilakukan investor yang berniat masuk ke RAL nanti, bukan dengan menggunakan dana APBD," katanya.

Untuk pembayaran utang ini, Pemprov Riau akan menyerahkan ke pihak ketiga. "Tidak menggunakan dana APBD, akan tetapi kita serahkan ke pihak ketiga yang nantinya akan menyelamatkan RAL," jelasnya. (RA8)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index