Kakek 57 Tahun di Rohul Diduga Cabuli Dua Bocah

Kakek 57 Tahun di Rohul Diduga Cabuli Dua Bocah
Kakek A yang Diduga Melakukan Aksi Cabul

Riauaktual.com - Seorang kakek inisial A yang merupakan warga Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu dijemput oleh pihak Satreskrim Polres Rohul pada Senin (18/9/2023) kemarin.

Kakek yang berumur 57 tahun itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih bocah.

“Kami mengamankan dan melakukan penahanan terhadap seorang pria inisial A(57), terkait dugaan tindak pidana pencabulan,” ujar Kasatreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos, Selasa (19/9/2023).

Dari pemeriksaan, ternyata korban dari nafsu bejat kakek tersebut tidak satu bocah saja, melainkan dua bocah. Terhadap korban, kakek tersebut telah melakukan beberapa kali aksi pencabulannya.

“Untuk korban ada dua orang, kedua korban merupakan tetangga pelaku yang masih dibawah umur, pelaku ini tidak hanya sekali melakukan perbuatan cabul kepada kedua korban melainkan kedua korban lebih dari satu kali dicabuli," sambungnya.

Lagi-lagi, memberi uang jajan kembali menjadi modus dalam menjalankan aksi bejatnya itu. Setelah diberi, korban dipangku dan disaat itulah aksi pencabulan dilakukan.

“Pelaku mengaku hanya memasukkan jarinya ke kemaluan korban, bukan alat kelamin,” tutupnya.

#Hukrim #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index