Polisi Tangkap Kakek yang Dituduh Cabuli Tiga Bocah Perempuan di Pekanbaru

Polisi Tangkap Kakek yang Dituduh Cabuli Tiga Bocah Perempuan di Pekanbaru
S atau dikenal dengan nama Ajo (64)

Riauaktual.com - Polsek Tampan menangkap seorang kakek berinisial S atau dikenal dengan nama Ajo (64), diduga telah mencabuli tiga bocah perempuan di bawah umur.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, mengatakan kakek tersebut telah mencabuli tiga bocah perempuan.

"Korban adalah IC (5 tahun), JA (9 tahun), dan BR (12 tahun)," ungkap Kompol Asep, Kamis (14/9/2023).

Kejadian tersebut terjadi di kamar mandi Masjid Darusalam di Jalan Budi Daya Ujung, Perumahan Pinang Kencana, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani. Kakek Ajo diketahui sering memberi uang jajan pada bocah-bocah yang bermain di sekitar masjid.

"Modusnya dengan memberikan uang jajan, baik Rp1.000 maupun Rp5.000 kepada anak-anak," jelas Kompol Asep.

Setelah memberi uang jajan, kakek tersebut membujuk para bocah untuk masuk ke kamar mandi, di mana dia melakukan tindakan tidak senonoh terhadap mereka.

"Dia mencium pipi mereka, meremas tubuh, serta melakukan tindakan pencabulan lainnya," tutup Kompol Asep.

#Hukrim #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index